“Presiden mengizinkan kita koordinasi dengan PPATK, maka seluruh rekening penerima bansos dari Kementerian Sosial kami serahkan untuk ditelusuri,” katanya.
Analisis dari PPATK terhadap rekening-rekening tersebut akan dijadikan dasar penyaringan ulang agar bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas pemerintah untuk memperketat pengawasan bansos dan mencegah penyalahgunaan dana bantuan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online yang belakangan marak.
Baca Juga: Anak Penjual Es Keliling dari Ponorogo Diterima di ITB, Rumah Penuh Piala Sejak SD
Kementerian Sosial akan menyusun langkah pencegahan lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan bantuan bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana.***
Artikel Terkait
Bapanas Pastikan Bansos Beras Disalurkan Mulai Akhir Juni 2025
APBN Defisit, Pemerintah Meyakinkan Pajak Tidak Naik dan Bansos Tetap Aman
CBA Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, Dirut Arief Nasrudin Diminta Dicopot
Mensos Klaim Jumlah Gagal Transfer Bansos Terus Berkurang
Dugaan Praktik Terorganisir Penyelewengan Bansos Rp2 Triliun Mencuat, PPATK Sebut Ada Rekening Terkait Judol