KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut 10 perusahaan besar telah diperiksa oleh aparat kepolisian, menyusul temuan dugaan manipulasi mutu dan volume beras yang beredar di pasaran.
Menurut Amran, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat langkah hukum terhadap pengusaha beras yang terindikasi melakukan kecurangan.
"Pemeriksaan sudah berjalan sejak tiga hari lalu. Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan. Ini harus segera dituntaskan karena stok produksi kita melimpah," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Cak Imin Kaget Dengar Kabar Praktik Prostitusi di IKN, Sebut Gawat Tiga Kali
Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan 212 merek beras ke Kepolisian dan Kejaksaan karena tidak sesuai dengan standar nasional.
Merek-merek tersebut terindikasi melakukan pelanggaran serius, mulai dari pengurangan isi kemasan, pemalsuan kualitas, hingga penyalahgunaan label mutu.
“Kami sudah kirim daftar 212 merek ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung. Ini beras yang tidak sesuai standar, volumenya dikurangi, mutunya buruk tapi dijual dengan harga tinggi,” katanya.
Kementan menyebut total kerugian yang ditimbulkan bagi konsumen mencapai Rp99 triliun, terutama dari beras kategori premium dan medium yang tidak layak edar.
Baca Juga: 17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Winarto Pecah Bintang Tiga alias Komjen
Mentan Amran memberikan peringatan kepada para pengusaha untuk segera memperbaiki kualitas dan kepatuhan distribusi beras.
Ia menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan konsumen terus menjadi korban praktik curang.