nasional

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026, Pagu Indikatif Tak Cukup

Senin, 7 Juli 2025 | 14:45 WIB
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Narendra mengungkapkan bahwa pagu indikatif 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp8,9 triliun dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI yang mencapai Rp27,4 triliun.

“Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun,” ujar Narendra di hadapan anggota dewan.

 Baca Juga: Waspada Hujan Sangat Lebat, BMKG: Sepekan ke Depan di Jabodetabek, Jabar, Kalimantan Timur hingga Sulawesi Timur

Ia menambahkan, defisit anggaran sebesar Rp18,52 triliun atau sekitar 67,4 persen menjadi kendala serius, mengingat beban kerja Kejaksaan yang terus meningkat dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum, pelayanan publik, serta implementasi berbagai program nasional.

Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran 

Dari total tambahan yang diajukan, sekitar Rp16,68 triliun dialokasikan untuk kebutuhan dukungan manajemen, sementara Rp1,8 triliun sisanya digunakan untuk penegakan dan pelayanan hukum. 

Narendra menyebut, tambahan anggaran ini krusial untuk menunjang pelaksanaan sejumlah agenda strategis nasional, termasuk target kesejahteraan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, rencana aksi nasional, serta pembangunan hukum yang merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden RI.

 Baca Juga: Berkas Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini, Kasus Korupsi Impor Gula hingga Tata Niaga Timah

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa pagu indikatif sebesar Rp8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal,” katanya.

Narendra menekankan bahwa dengan dukungan anggaran yang memadai, Kejaksaan RI akan lebih optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik berbasis digital. 

Kejaksaan juga tengah fokus pada penguatan institusi di daerah, peningkatan kapasitas SDM, dan penerapan undang-undang baru yang akan memperluas tanggung jawab lembaga.

Baca Juga: Surat Istri Menteri Minta Fasilitas Saat ke Luar Negeri Viral, Ini Penjelasan Kemlu   

Pembahasan ini menjadi bagian dari agenda penyusunan anggaran nasional 2026 dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah dalam rapat-rapat lanjutan.***

Tags

Terkini