KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon mengonfirmasi penangkapan selebgram AP oleh otoritas Myanmar.
AP diduga adalah Arnold Putra, selebgram yang selama ini kerap memproduksi konten kontroversial kini harus menelan pil pahit di Myanmar.
Penangkapan selebgram AP terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024. Selebgram atau konten kreator itu dituduh masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang.
Baca Juga: Peluang Adik Luhut, Nurmala Kartini Sjahrir Jadi Dubes RI di Jepang Usai Jalani Fit and Proper Test
Selebgram AP atau Arnold Putra didakwa melanggar UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act hingga divonis 7 tahun penjara. Saat ini, Arnold Putra menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.
Kasus ini mencuat ke publik melalui pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, pada 30 Juni 2025, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Dia menyoroti penahanan AP di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis tujuh tahun penjara pada Maret 2025.
Abraham Sridjaja meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan kembalinya AP yang ditahan di Myanmar ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.
Baca Juga: Intip Kisaran Gaji Ade Armando Komisaris PLN Nusantara Power, Bisa Raup Rp2 M Per Tahun
Penahanan ini terjadi di tengah situasi politik Myanmar yang kacau pasca-kudeta militer 2021, yang memicu perang saudara antara junta dan kelompok pemberontak seperti Arakan Army.
Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan besar bagi Indonesia, karena diharuskan untuk melindungi warga negaranya di wilayah konflik seperti Myanmar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Hal itu opsi terakhir untuk membebaskan AP jika diplomasi gagal, merujuk pada Revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat TNI untuk melindungi WNI di luar negeri.
Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi TNI untuk menunjukkan kekuatan militer Indonesia melalui misi kemanusiaan, sekaligus mengatasi persepsi bahwa TNI kurang aktif di ranah operasional internasional.