nasional

Beredar 24 Nama Calon Dubes RI untuk 24 Negara: Dwisuryo Indroyono Soesilo Ngantor di Washington?

Jumat, 4 Juli 2025 | 14:37 WIB
Mantan Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo dikabarkan masuk dalam daftar calon Dubes RI untuk AS di Washington DC. (Dok Pribadi Dwisuryo Indroyono Soesilo)

KONTEKS.CO.ID - Beredar 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk 24 negara yang akan menjalani fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di Komisi I DPR akhir pekan ini. 

Daftar 24 nama tersebut sudah beredar di WhatsApp Group kalangan wartawan sejak Jumat 4 Juli 2025 pagi. 

Di antara daftar itu terselip nama mantan Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo. Ia dimajukan sebagai calon Dubes AS di Washington DC.

Baca Juga: Menhub Instruksikan KNKT Segera Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Terkait beredarnya daftar nama calon dubes ini, anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengakui beredarnya list itu. Hanya dia mengaku belum melihat Surat Presiden (Surpres) yang asli yang memuat nama-nama calon Dubes RI.

"Ini yang beredar, tapi saya belum lihat surat aslinya," ungkap Nico saat wartawan konfirmasi, Jumat 4 Juli 2025.

Nama Indroyono Soesilo untuk penempatan di KBRI Washington DC memang berhembus kuat dalam beberapa hari terakhir. 

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini Guncang Kota Sabang Aceh, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Pimpinan DPR juga sudah merespons sehubungan rumor ini. "Coba nanti lihat benar atau tidak ya," ucap Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks DPR, MPR, dan DPD di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan ini. "Benar nggak ya (Indroyono Soesilo) Dubes AS, ha ha ha ha...," ucap Dasco pada kesempatan yang sama.

Puan menegaskan, nama para calon Dubes RI untuk 24 negara, termasuk AS, sifatnya rahasia. Ia mengungkap alasan mengapa nama ini bersifat rahasia.

Baca Juga: Kader PDIP Ini Sedih dan Kecewa Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara: Bela Sampai Titik Darah Penghabisan

"Tadi dalam rapat paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama (yang disetor pemerintah) bersifat rahasia. Kemudian pembahasannya juga bersifat rahasia. Karena ini menyangkut nama dan integritas dan lain sebagainya," beber Puan. ***

Tags

Terkini