KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa perwakilan Google terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Diketahui, dugaan korupsi dalam kasus tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sudah ada 7 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat, Donald Trump Bisa Deportasi Elon Musk
“Terkait dengan penanganan perkara pengadaan Chromebook ya, di Kemendikbudristek, saat ini kalau tidak salah ada 7 saksi yang sudah hadir dan sekarang sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
“Salah seorang itu dari bahasa apanya marketing ya, manager strategic dan itu sedang berlangsung tadi mulai pukul sekitar 09.00 WIB,” imbuhnya.
Namun, Harli belum bisa memberikan penjelasan lebih detail sebelum hasil penyidikan selesai.
“Setiap saksi memberikan keterangan masing-masing, nah yang perlu dikonfirmasi, diperjelas, dipertegas,” kata dia.
Keterangan dari para saksi, lanjutnya, perlu didalami untuk bisa mendapatkan kesimpulan terkait peran-peran yang dilakukan dalam kasus ini.
Harli meminta untuk memberikan waktu pada penyidik untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Menaikkan Harga Acuan Minyak Kelapa Sawit Mentah Jadi Rp14,2 Juta per Ton
“Saya kira kita tunggu, biarkan penyidik melakukan tugasnya, kita beri waktu,” ucapnya.