nasional

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Penyidik Jampidsus Akhirnya Panggil Nadiem Makarim

Jumat, 20 Juni 2025 | 17:58 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung telah memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim. 

Pemanggilan terhadap pendiri Gojek itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendibudristek. 

Baca Juga: Eng Hian Ancam Atlet dan Pelatih Penghuni Pelatnas PBSI Cipayung: Juara atau ...!

"Update penanganan kasus pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin tanggal 23 Juni 2025," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awal media, Jumat 20 Juni 2025. 

Pemeriksaan Nadiem dilakukan pada Senin 23 Juni 2025 di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, pukul 09.00 WIB. 

Pihaknya berharap Nadiem bisa hadir memenuhi panggilan Jampidsus Kejakgung. "Kami berharap yang bersangkutan hadir dan memenuhi panggilan p pemeriksaan," harapnya.

Baca Juga: HUT Jakarta 22 Juni 2025, Transportasi Publik Rp1, Mulai MRT, LRT, hingga Transjakarta

Nadiem sebelumnya menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Hal itu Nadiem sampaikan saat konferensi pers bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. "Saya menghormati dan nendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi demokratis," kata Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa 10 Juni 2025. ***

Tags

Terkini