Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution turut hadir dalam rapat daring dan menyatakan dukungan terhadap keputusan yang telah diambil bersama.
Polemik empat pulau ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang mencantumkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan tersebut menuai protes luas dari masyarakat dan pemerintah Aceh, hingga akhirnya dibahas dalam rapat terbatas di tingkat nasional.***