nasional

Sengketa 4 Pulau, Aceh Vs Sumut, Bima Arya Sebut Kemendagri Punya Bukti: Ada Novum Baru soal Status

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:46 WIB
Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh untuk memutuskan status 4 pulau. (Instagram @bimaaryasugiarto)

"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," tegasnya.

"Apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi," lanjutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini