nasional

Heboh WNA Kibarkan Bendera Israel di Puncak Rinjani! BTNGR Beri Penjelasan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:45 WIB
Viral WNA kibarkan bendera Israel di Rinjani (Foto: x/@pakar_ai)
  • Dilarangnya penggunaan atribut kenegaraan Israel di tanah air.

  • Tidak diperbolehkannya kunjungan resmi delegasi Israel di lokasi-lokasi pemerintah Indonesia.

  • Kunjungan warga Israel hanya dapat dilakukan menggunakan paspor biasa, dan visa hanya dapat diterbitkan melalui Kedubes RI di Bangkok atau Singapura dalam bentuk afidavit.

  • Baca Juga: Resmi, Indonesia Bebas Visa Masuk China dengan Durasi 240 Jam Mulai Hari ini

    Dengan larangan tersebut, sikap Indonesia terhadap Israel cukup jelas: tidak mengakui keberadaan negara tersebut secara diplomatik.

    Peristiwa viral ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di kawasan wisata terhadap potensi pelanggaran aturan sensitif semacam ini.***

    Halaman:

    Tags

    Terkini