nasional

Harta Irjen Firman Shantyabudi: Anak Try Sutrisno Ini Punya Rp12 M, 16 Properti, Utang Nol, dan 10 Kendaraan

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:56 WIB
Cek harta Irjen Firman Shantyabudi, anak Try Sutrisno yang jadi Dirut MIND ID. (Foto YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Try Sutrisno memiliki dua putra yang kini memiliki karier moncet di TNI dan Polri.

Mereka adalah Mayjen Kunto Arief Wibowo di Tentara Nasional Indonesia dan Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Kepolisian Republik Indonesia. Eks Kakorlantas ini punya rekam jejak di kepolisian khususnya di bidang lalu lintas.

Kini diangkat jadi Dirut MIND ID, holding BUMN yang mengelola bisnis pertambangan di Indonesia. 

Baca Juga: Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Bos Sriwijaya Air: Masih Pikir-Pikir untuk Banding

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan yang diadakan pada Selasa, 10 Juni 2025, juga menambah tiga jabatan baru.

“Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Mineral Industri Indonesia,” demikian isi pernyataan Perseroan.

Salah satunya adalah Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Lantas berapa sih harta Irjen Firman Shanyabudi?

Baca Juga: Air India Jatuh, Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel Ditutup, Semua Penerbangan Ditangguhkan

Harta Irjen Firman Shantyabudi

Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dipantau dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firman terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak tujuh kali.

Dia pertama kali melaporkannya saat bertugas sebagai Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Karodalaops Sops Polri), yaitu Rp 7.526.456.431 pada 1 April 2014.

Firman Shantyabudi kembali menyerahkan LHKPN sebagai Direktur Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan jumlah Rp 12.220.590.738 pada 2017.

Baca Juga: Lebih dari 100 Orang Tewas dalam Kecelakaan Air India, Pesawat Bertabrakan dengan Asrama Ahmedabad

Masih di PPATK, dia wajib menyampaikan total hartanya sebagai Deputi Bidang Pemberantasan, sebesar Rp11.829.001.720 pada 2018 dan Rp 11.896.695.350 pada 2019.

Halaman:

Tags

Terkini