• Senin, 22 Desember 2025

Harta Irjen Firman Shantyabudi: Anak Try Sutrisno Ini Punya Rp12 M, 16 Properti, Utang Nol, dan 10 Kendaraan

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:56 WIB
Cek harta Irjen Firman Shantyabudi, anak Try Sutrisno yang jadi Dirut MIND ID. (Foto YouTube)
Cek harta Irjen Firman Shantyabudi, anak Try Sutrisno yang jadi Dirut MIND ID. (Foto YouTube)

Sebagai Asisten Kapolri Bidang Logistik, Firman kembali menyampaikan jumlah hartanya sebesar Rp11.393.222.516 pada 2020.

Dia lalu melaporkan LHKPN lagi kepada KPK, sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, dengan jumlah Rp 11.689.330.762 pada 2021.

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Firman sebagai Kakorlantas, yaitu pada Senin, 27 Februari 2023, dengan jumlah mencapai Rp12.908.079.046. 

Baca Juga: Foto Tragedi Air India, Pesawat Jatuh di Pemukiman Padat Penduduk, Terbakar dan Nyangkut di Asrama Rumah Sakit

Kekayaan Firman Shantyabudi

  • Tanah dan bangunan: Rp9.470.623.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 785.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp510.750.000.
  • Surat berharga: -
  • Kas dan setara kas: Rp1.922.616.046.
  • Harta lainnya: Rp219.090.000.
  • Utang: -

Baca Juga: Kisaran Gaji Grace Natalie Komisaris MIND ID Sekitar Rp132 juta Plus Tunjangan, Asuransi, dan Tantiem

Firman Shantyabudi Punya 16 Properti

Dalam LHKPN-nya, Firman Shantyabudi mengaku mempunyai 16 aset properti (tanah dan/atau bangunan), dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tanah seluas 594 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat, dari hibah tanpa akta senilai Rp2.000.000.000.
  2. Tanah seluas 1.192 meter persegi di Kota Depok, Jawa Barat, dari hibah tanpa akta senilai Rp238.400.000.
  3. Tanah seluas 777 meter persegi di Kota Depok, dari hasil sendiri senilai Rp 116.000.000.
  4. Tanah seluas 100 meter persegi di Kota Depok, dari hasil sendiri senilai Rp20.000.000.
  5. Tanah seluas 157 meter persegi di Kota Depok, dari hasil sendiri senilai Rp31.400.000.
  6. Tanah seluas 227 meter persegi di Kota Depok, dari hasil sendiri senilai Rp45.000.000.
  7. Tanah seluas 837 meter persegi di Kota Depok, dari hibah tanpa akta senilai Rp203.391.000.
  8. Tanah dan bangunan seluas 120/60 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, Banten, dari hibah tanpa akta senilai Rp346.240.000.
  9. Tanah seluas 1.097 meter persegi di Jakarta Timur, dari hibah tanpa akta senilai Rp1.553.352.000.
  10. Tanah seluas 880 meter persegi di Kota Depok, dari hasil sendiri senilai Rp213.840.000.
  11. Tanah seluas 216 meter persegi di Bekasi, dari hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
  12. Tanah dan bangunan seluas 65/65 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dari hasil sendiri senilai Rp1.000.000.000.
  13. Tanah seluas 750 meter persegi di Bogor, dari hasil sendiri senilai Rp785.000.000.
  14. Tanah seluas 750 meter persegi di Bogor, dari hasil sendiri senilai Rp687.000.000.
  15. Tanah seluas 9.450 meter persegi di Bogor, dari hasil sendiri senilai Rp834.000.000.
  16. Tanah seluas 14.020 meter persegi di Bogor, dari hasil sendiri senilai Rp1.197.000.000.

Baca Juga: Kronologi Air India Jatuh dan Meledak: 242 Penumpang Warga India, Inggris, Kanada dan Portuga

Firman Shantyabudi juga mengoleksi 10 unit kendaraan, meliputi:

  1. Mobil Toyota Land Cruiser Jeep (1983) dari hasil sendiri senilai Rp100.000.000
  2. Motor Yamaha Serow (2006) dari hasil sendiri senilai Rp15.000.000.
  3. Motor Harley Davidson (2002) dari hibah dengan akta senilai Rp150.000.000.
  4. Motor Honda Tiger (2003) dari hasil sendiri senilai Rp8.000.000.
  5. Mobil Toyota Land Cruiser Jeep (1979) dari hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
  6. Motor Yamaha (2013) dari hasil sendiri senilai Rp12.000.000.
  7. Mobil Toyota Hardtop SUV (1979) dari hibah tanpa akta senilai Rp100.000.000.
  8. Mobil Jeep Utility SUV (1978) dari hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
  9. Motor Kawasaki Z900 (2020) dari hasil sendiri senilai Rp110.000.000.
  10. Motor Kawasaki ZX6R (2011) dari hasil sendiri senilai Rp90.000.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X