nasional

Hotman Paris Jadi Jaminan Nadiem Makarim hingga Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tuntas: Saya Siap

Selasa, 10 Juni 2025 | 22:04 WIB
Nadiem Makarim mengaku tak bakal kabur karena namanya terseret kasus dugaan korupsi laptop chromebook. (Instagram @nadiem_makarim__)

KONTEKS.CO.ID - Usai namanya terseret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook, akhirnya Nadiem Makarim buka suara.

Ditemani Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya, Nadiem Makarim akan kooperatif jika Kejagung akan memanggilnya sebagai bagian dari penyidikan.

Nadiem mengaku kaget, proyek pengadaan laptop chromebook terindikasi korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

Baca Juga: KPK Periksa 3 Stafsus Menaker Terkait Dugaan Pemerasan TKA Rp53 M: Diperas Jauh Sebelum 2019

Pengacaranya, Hotman Paris Hutapea menjamin bahwa mantan Menteri Pendidikan itu akan mengikuti proses hukum.

"Saudara Nadiem selalu ada di tanah air dan akan kooperatif suatu waktu dipanggil oleh Kejaksaan," ujar Hotman dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Hotman, kliennya sangat menghargai kewenangan dari Kejaksaan Agung untuk menjalankan penyidikan.

Untuk itu Nadiem akan tetap berada di Indonesia hingga masalah ini tuntas. "Tidak ada seolah-olah kabur atau bagaimana, (Nadiem) ada di dalam negeri," kata Hotman.

Baca Juga: Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok

Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya secara langsung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung bilamana diperlukan.

"Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi," ucap Nadiem.

Proyek pengadaan laptop chromebook di Kemdikburistek terjadi di masa-masa Nadiem masih menjabat sebagai menteri. Hingga saat ini, penyidik belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem.

Baca Juga: MTR Ditahan, Eks Direktur Umum LPP TVRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Nyaris Rp10 Miliar

"Tergantung kebutuhan penyidik, pihak mana pun bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin, 2 Juni 2025.

Halaman:

Tags

Terkini