KONTEKS.CO.ID - Joko Widodo alias Jokowi kembali merespons terkait polemik ijazah dan skripsinya saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kekinian, Jokowi mempersilakan Rismon Sianipar melaporkan skripsinya dan siap melayani dengan baik.
“Ya, silakan dilaporkan saja,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 Juni 2025.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lanjut ke Ronde 4! Intip Siapa Aja yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026 dari Asia
Kata Jokowi, usai ijazah dan skripsi hal-hal lainnya juga akan dilaporkan sejumlah pihak.
Seperti, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bahkan sertifikat tanah rumah.
“KK-nya dilaporkan, KTP dilaporkan, SIM dilaporkan, sertifikat tanah rumah dilaporkan,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Kondisi Kesehatan Terkini, Wajah dan Leher Penuh Bercak Hitam
Presiden RI ke-7 itu menyatakan siap melayani dengan baik pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan ijazahnya.
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Dia dimintai keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
Usai pemeriksaan, dia mengaku dicecar penyidik dengan 97 pertanyaan.
Baca Juga: Menteri Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Perusahaan
“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor. Totalnya 97 (pertanyaan) ya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Mei 2025 lalu.