nasional

Cak Islah Yakin Budi Arie Terima Uang Kasus Judol di Rumah Dinas: Kalau Jahat yang Rapi Lah Gitu

Rabu, 4 Juni 2025 | 06:43 WIB
Pada Deddy Corbuzier, Islah Bahrawi ungkap bahwa Budi Arie menerima uang aliran judi online di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan. (YouTube Deddy Corbuzier)

KONTEKS.CO.ID - Isu yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judol atau judi online semakin panas.

Hingga Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi ungkap bahwa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima uang Judol atau aliran judi online di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Cak Islah dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier yang dilansir Konteks.co.id pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Profil 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran, Ini Isi Surat ke MPR DPR

"Dia memang yang nganterin duit itu ada namanya Cencen, ada namanya Toni, ada namanya Budi Setiadi diantarkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra," kata Islah.

"Berani banget, makanya menurut saya terlalu berani atau terlalu teledor gitu jadi kalau jahat yang rapi lah gitu," tegasnya.

Cak Islah mengatakan bahwa bukti Budi Arie menerima uang di rumah dinasnya merupakan hasil penyidikan oleh pihak Kepolisian. Namun, saat ini berkas perkara dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Tapi sekarang kan sudah P21, dan sudah bergulir pengadilan, nanti tinggal dicari aja keterangan-keterangan itu," ucapnya.

Baca Juga: P2G Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Tapi Syaratnya: Terima yang Ini Tolak yang Itu

Cak Islah juga menekankan bahwa Budi Arie tidak bisa menuntut masyarakat yang diduga mencemari nama baiknya. Sebab, semua keterangan itu disampaikan oleh tersangka-tersangka yang saat ini sedang menjalani sidang.

"Kalau mau nuntut sebenarnya itu tersangka-tersangka sekarang yang sedang bersidang itu karena mereka yang bersaksi, bukan kita," ucapnya.

Pernyataan Islah sendiri juga termuat dalam dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Komdigi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie Setiadi disebut sempat melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

Baca Juga: Profil 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran, Ini Isi Surat ke MPR DPR

Halaman:

Tags

Terkini