• Minggu, 21 Desember 2025

Mahfud MD Bahkan Sebut, Diduga Keras Budi Arie Terlibat Kasus Judol

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 17:50 WIB
Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD angkat bicara soal polemik keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol).
Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD angkat bicara soal polemik keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol).

KONTEKS.CO.ID - Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD angkat bicara soal polemik keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) yang sedang disidangkan.

Menurut Mahfud, kasus tersebut seharusnya ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan pengadilan umum.

“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, Selasa malam, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Bantu Teman, Kodam Jaya Buka Suara

Mahfud menyoroti keterlibatan Adhi Kismanto, tenaga ahli di Kominfo, yang ditangkap karena diduga menjadi operator judi online di ruang digital milik Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Ia menegaskan bahwa posisi Budi Arie sebagai menteri saat itu membuatnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

“Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” jelas Mahfud.

Mantan Menko Polhukam itu bahkan menyebut kuat dugaan keterlibatan langsung Budi Arie dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kementerian UMKM bersama SMBC Indonesia Dorong Akses Pembiayaan Inklusif

“Berarti dia (Budi Arie) harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang hanya karena mengaku ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan. Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama dia melakukan itu, iya kan,” tegasnya.

Menanggapi klaim Budi Arie yang menyebut dirinya difitnah dalam kasus judol, Mahfud menilai hal itu tidak tepat.

Menurutnya, tudingan terhadap Budi Arie bukan fitnah karena berdasarkan fakta yang muncul dari pemberitaan media, sidang DPR, serta pernyataan Polri.

Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Pejabat Kejati Jakarta, Tuding Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X