"15 orang telah ditangguhkan (penahanannya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Mei 2025.
Menurutnya, penangguhan penahanan 15 mahasiswa tersebut dengan jaminan pihak keluarga.
"(Penjamin) keluarga," katanya.
Sedangkan, 1 mahasiswa lainnya yang belum dirilis Polda Metro lantaran masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.***