nasional

Tolak Tambang Nikel, Institut Usba: Raja Ampat Bukan Koloni Industri ,Tapi Warisan Dunia yang harus Dilindungi!

Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:00 WIB
Raja Ampat bukan koloni industri tambang, tapi warisan dunia yang harus dilindungi. (foto Institut Usba)

KONTEKS.CO.IDInstitut Usba, organisasi independen yang bekerja dengan misi pelestarian tradisi dan ekosistem lingkungan untuk kehidupan yang berkelanjutan, merilis gerakan untuk melindungi tambang nikel Raja Ampat.

"Kami berdiri untuk menjawab tantangan krisis iklim akibat ulah manusia yang menjadi problem global dunia saat ini dengan mengangkat kembali kearifan lokal yang ekologis," bunyi keterangan yang diterima Konteks pada Sabtu, 31 Mei 2025.

"Kami percaya, alam dan budaya yang lestari adalah sebuah hak dan syarat kehidupan yang berkelanjutan," lanjutnya.

"Raja Ampat bukan koloni industri tambang, tapi warisan dunia yang harus dilindungi!"

Baca Juga: Nonton The Haunted Palace Episode 13 dan 14, Pengungkapan Sejarah dari Arwah Palchukgwi

Menurut Institut Usba, Papua telah lama menjadi korban dari kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan pembangunan ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Hutan-hutan dirambah, sungai-sungai tercemar, dan wilayah-wilayah adat dikorbankan atas nama investasi dan kepentingan nasional.

Di bagian selatan dan pedalaman Papua, banyak wilayah telah rusak akibat eksploitasi tambang, logging, dan proyek infrastruktur skala besar yang seringkali dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat adat setempat.

Baca Juga: Kontroversi Kepala BGN soal Anak Minum Susu 2 Liter Sehari, Netizen: Bapak Bohongnya Kelewatan

Dalam pantauan Institut Usba, tercatat ada beberapa kasus yang terjadi di berbagai wilayah Papua lainnya antara lain:

  • Gugatan Hukum Masyarakat Adat vs Freeport melibatkan Suku Amungme dan Kamoro pada tahun 2021 atas kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.
  • Laporan Lab Pencemaran Freeport (Merkuri & Tailing) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Cendrawasih dengan temuan:
  • Kadar merkuri di Sungai Ajkwa: 0,025 mg/L (melebihi baku mutu 0,002 mg/L).
  • Sedimen tailing mengandung tembaga (Cu) 1.200 ppm (ambang aman: 100 ppm).
  • Laporan Pencemaran Nikel di Sorong yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Papua Barat dengan temuan:
  • Kadar nikel di Sungai Klasouw: 1,2 mg/L (baku mutu: 0,2 mg/L) yang membawa dampak kematian massal ikan jenis mujair dan nila.

Baca Juga: Langka! Damian Orlin Baskara, Anak Jogja Terima Sakramen Baptis di Vatikan hingga Swiss Guard Panggil Polisi untuk Verifikasi

Investigasi Tambang Ilegal di Pegunungan Bintang oleh Bareskrim Polri dan Komnas HAM yang menemukan:

  • 256 lokasi tambang emas ilegal yang melibatkan TNI/Polri.
  • Pekerja anak usia 12–17 tahun dengan upah Rp 50.000/hari.

Laporan PBB tentang Pelanggaran HAM di Freeport dengan temuan yaitu kerja paksa dan kekerasan seksual di area tambang dan menghasilkan rekomendasi, "Freeport harus menghentikan operasi hingga ada audit HAM!"

Baca Juga: Langka! Damian Orlin Baskara, Anak Jogja Terima Sakramen Baptis di Vatikan hingga Swiss Guard Panggil Polisi untuk Verifikasi

Halaman:

Tags

Terkini