nasional

Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, AMPHURI: Jemaah Haji Jangan Sampai Dirugikan

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:51 WIB
Persiapan puncak haji, Kemenag upayakan pasangan jemaah yang terpisah bersama saat ibadah di Armuzna (Unsplash/Haidan)


KONTEKS.CO.ID - 
Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji Furoda pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M.

Kepastian ini disampaikanDewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) setelah melakukan konfirmasi resmi ke pihak otoritas Arab Saudi.

"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa Furoda tahun ini," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangan yang dikutip Kamus, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Ritel Makin Merana, Matahari Tutup 8 Gerai Lagi, Imbas Penurunan Konsumen Kelas Menengah?

Menyikapi perkembangan terkini seputar visa haji Furoda dan Mujamalah DPP AMPHURI resmi menerbitkan surat edaran nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025.

Surat tersebut berisi tujuh arahan penting bagi para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)anggota AMPHURI. Arahan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur.

7 Arahan Resmi DPP AMPHURI Terkait Visa Haji Non-Kuota:

Baca Juga: Ranperda Larangan Merokok Harus Dikaji Ulang, Picu PHK Besar-besaran, Pukul Usaha Hotel, UMKM Hingga Pelaku Seni

1. Jenis Visa Non Kuota


Selain kuota resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia sebanyak
221.000 jemaah(203.320 reguler dan 17.680 khusus), terdapat pula visa non-kuota yang mencakup jalur Mujamalah (Courtesy), Furoda (perorangan), dan Direct Hajj via platform Nusuk.

2. Memperoleh Visa Non Kuota

Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani. 

Halaman:

Tags

Terkini