• Senin, 22 Desember 2025

Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, AMPHURI: Jemaah Haji Jangan Sampai Dirugikan

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:51 WIB
Persiapan puncak haji, Kemenag upayakan pasangan jemaah yang terpisah bersama saat ibadah di Armuzna  (Unsplash/Haidan)
Persiapan puncak haji, Kemenag upayakan pasangan jemaah yang terpisah bersama saat ibadah di Armuzna (Unsplash/Haidan)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti, Ini Jaminannya

3. Tidak Ada Kepastian Jumlah


Karena termasuk visa non-kuota,
tidak ada jumlah pasti yang dialokasikan setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah hanya bisa dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

4. Konfirmasi Penutupan Visa


Berdasarkan hasil pengecekan melalui sistem pelaporan
Masar Nusuk, kunjungan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah, serta koordinasi dengan Dirjen PHU Kemenag RI dan KUH Jeddah, diperoleh konfirmasi resmi.


"
Visa Issuance has been ended this season" (Penerbitan visa telah ditutup untuk musim ini).

5. Kewenangan Penuh Arab Saudi


Terbit atau tidaknya visa Furoda sepenuhnya adalah
otoritas Pemerintah Arab Saudi, di luar kendali PIHK.

6. Transparansi kepada Jemaah


PIHK diminta agar
terbuka kepada jemaah terkait status visa Furoda dan menyelesaikan persoalan sesuai Perjanjian Pelayanan yang telah disepakati dengan jemaah.

Baca Juga: Profil Lengkap Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi: Karier Moncer Setelah Jadi Ajudan Jokowi

7. Saran Daftar Haji Khusus


AMPHURI menyarankan agar PIHK
menganjurkan jemaah Furoda untuk mendaftar haji khusus sebagai opsi yang lebih terjamin secara prosedural.

Penerbitan Visa Sudah Ditutup, Jemaah Harus Diberi Kepastian

“Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” kata Firman M Nur.

Ia menekankan pentingnya transparansi, mitigasi risiko, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan haji non-kuota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X