nasional

Temuan Komnas HAM Terkait Ledakan Amunisi TNI AD di Garut, Ada Keterlibatan 21 Pekerja Sipil  

Jumat, 23 Mei 2025 | 21:05 WIB
Ledakan amunisi di Garut, Komnas HAM temukan fakta 21 pekerja sipil bukan dari TNI (X.com/@r4g4ji)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan terkait ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat.

Disebutkan, ada 21 orang yang bekerja membantu pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, itu.

Diketahui, ledakan amunisi tersebut ini menewaskan 13 orang dari TNI AD dan warga sipil, pada Senin 12 Mei 2025 itu.

Baca Juga: Wakil Indonesia Bertumbangan, Sisakan Apri-Febi di Semifinal Malaysia Master 2025

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers Penyampaian Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM atas kasus Peristiwa pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI AD, Jumat 23 Mei 2025.

"Upah (pekerja) rata-rata Rp150 ribu per hari," kata Abdul Haris.

Para pekerja tersebut, dikoordinir seorang bernama Rustiawan yang juga ikut menjadi korban.

Baca Juga: Mantan Arsitek Merger BSI, Abdullah Firman Wibowo Didaulat Jadi Komisaris Independen J Trust Bank

Abdul Haris menyebut, Rustiawan berpengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi baik dengan pihak TNI maupun Polri.

Namun, para pekerja itu tidak memiliki pendidikan yang tersertifikasi.

"Para pekerja diajarkan, belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses Pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi," kata dia.

Baca Juga: Preview Napoli Vs Cagliari: Partenopei Wajib Menag demi Scudetto

"Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaanya," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini