nasional

Grup Inses di Facebook Bikin Resah, DPR Desak Polisi Tangkap Admin Plus Seluruh Anggota

Senin, 19 Mei 2025 | 07:45 WIB
DPR mendesak polisi untuk usut tuntas grup inses di Facebook. (Freepik/jcomp)

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.

Baca Juga: Respons Budi Arie soal Tudingan Alokasi Jatah 50 Persen atas Kasus Suap Buka Blokir Situs Judi Online

Sementara itu, Kemkomdigi telah memblokir enam grup Facebook, termasuk Fantasi Sedarah yang diduga mengunggah konten inses.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan konten di dalam grup itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.***

Halaman:

Tags

Terkini