KONTEKS.CO.ID - TNI memastikan akan memberikan santunan dan memberikan hak keluarga prajurit yang gugur dalam insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, santunan akan diberikan sesuai ketentuan.
Berupa santunan kematian, pensiun, hingga beasiswa untuk anak korban. Termasuk dalam bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit.
Baca Juga: Tragis! Calon Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak Saat Siaran Langsung Kampanye
"TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Rabu 14 Mei 2025.
TNI, kata Kritomei, sangat berduka terkait insiden yang menewaskan 4 personel TNI Angkatan Darat (AD) dan 9 warga sipil tersebut.
Kritomei menyebut, Panglima TNI juga memberikan tali asih kepada keluarga prajurit dan warga sipil yang menjadi korban dan akan diwakili Pangdam III/Siliwangi.
Kekinian, lanjutnya, lokasi kejadian telah diamankan dan disterilkan untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Tim dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) bersama pihak terkait pun sedang menginvestigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
TNI memastikan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemusnahan amunisi ke depan.
Baca Juga: Preview AC Milan Vs Bologna: Pertaruhan Sejarah dan Trofi di Final Coppa Italia
Dia menyebutkan, seluruh prosedur keamanan telah menjadi standar dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan.
Meski demikian, ledakan yang menewaskan belasan orang tersebut membuat TNI meninjau kembali efektivitas penerapan protokol di lapangan.