KONTEKS.CO.ID - Meme Presiden Prabowo dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan di media sosial.
Meme Prabowo-Jokowi berciuman itu diunggah mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS.
SSS sempat dibawa ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar UU ITE.
Baca Juga: Resmi Latih Timnas Brasil, Ini Deretan Koleksi Trofi Bergengsi Carlo Ancelotti
Namun, kini penangguhan penahanan dilakukan karena ia yang masih harus mengikuti perkuliahan.
Atas kegaduhan meme tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) angkat bicara.
Kemendiktisaintek sepakat dalam penyelesaian kasusnya, sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi.
Baca Juga: Misterius, Kemlu Tak Bisa Endus Kedatangan Prajurit Desertir Marinir Satria Arta Kumbara ke Rusia
"Kemendiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangannya mengutip Selasa, 13 Mei 2025.
Brian juga menyinggung tentang peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter mahasiswanya, termasuk tentang integritas dan tanggung jawab.
"Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Baca Juga: Misterius, Kemlu Tak Bisa Endus Kedatangan Prajurit Desertir Marinir Satria Arta Kumbara ke Rusia
Soal kasus meme Prabowo-Jokowi ini menuai beragam di kalangan publik.
Ada yang mendukung untuk dilakukan penyelesaian secara hukum, tetapi ada juga yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk kritik.