KONTEKS.CO.ID - Seorang eks prajurit Marinir TNI AL menjadi anggota tentara Rusia viral di media sosial.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin merespons hal itu.
Kata dia, status kewarganegaraan pria bernama Satria Arta Kumbara itu perlu ditelusuri.
Baca Juga: Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Murka Kena Bully: Korbannya Lagi Nikmatin Berkah...
Menurut TB Hasanuddin, jika ternyata masih WNI, maka dia harus dihukum.
"Ini prajurit ini sudah keluar tentara apa nggak? Masih WNI atau nggak? Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing, ada aturannya," ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.
"Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat. Perlu dicek, kalau dia sudah WNA, ya sudah," imbuhnya.
Baca Juga: Kenalan dengan No Na: Girl Group Indonesia yang Siap Go Internasional di Bawah Naungan 88rising!
Satria, kata TB Hasanuddin, akan dihukum ketika kembali ke Indonesia, dengan catatan pecatan TNI AL itu masih berstatus WNI.
Meski demikian, kata dia, negara juga bisa langsung mencabut kewarganegaraannya.
"Kalau WNI biasanya dapat hukuman kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu," jelasnya.
"Jadi biasanya kalau dia masih WNI, lalu menjadi prajurit negara asing, biasanya dia seolah-olah sudah keluar, mundur dari WNI atau langsung dicabut oleh negara," sambungnya.
Baca Juga: Penjelasan TNI Usai Ledakan Amunisi di Garut Hingga Tewaskan 13 Orang
Sebelumnya, viral di media sosial seorang tentara dari Marinir TNI AL kini berubah menjadi bagian dari tentara angkatan perang Rusia.