nasional

ICW Ungkap 212 Kasus Korupsi BUMN pada 2016-2023, 349 Pejabat Jadi Tersangka dan Negara Rugi Rp64 T

Minggu, 11 Mei 2025 | 22:57 WIB
ICW ungkap selama 2016 hingga 2023, ada 212 kasus korupsi BUMN. (Instagram/erickthohir)

KONTEKS.CO.ID - ICW merilis jumlah kasus korupsi di tubuh BUMN sejak 2016 hingga 2023.

Menurut catatan ICW, terdapat 212 kasus korupsi BUMN pada 2016 hingga 2023.

Dari 212 kasus yang sudah ditindak aparat penegak hukum, negara telah merugi setidaknya sekitar Rp64 triliun.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 11 Mei 2025 saat Libur Waisak, Antam Dipatok Rp1.928 Ribu Per Gram

"Terdapat 349 pejabat BUMN yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi," tulis ICW dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Minggu, 11 Mei 2025.

"Secara lebih spesifik, ada 84 tersangka yang dapat dikategorikan sebagai direktur, 124 tersangka yang dapat dikategorikan sebagai pimpinan menengah (middle management), dan 129 tersangka yang dapat dikategorikan sebagai pegawai/karyawan di BUMN," lanjutnya.

ICW menjelaskan, hampir semua kasus korupsi di lingkungan BUMN berhasil terungkap berkat keberadaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Penahanan Mahasiswi ITB SSS Ditangguhkan, Pelaku Pembuat Meme Prabowo Jokowi Dijamin Kampus

Salah satu unsur pembuktian dari dua pasal tersebut adalah adanya kalkulasi kerugian keuangan negara untuk mengidentifikasi keberadaan peristiwa korupsi.

"Pasca-revisi UU BUMN, kerugian keuangan yang muncul dari BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian keuangan negara. Dengan demikian, akan semakin sulit ke depan bagi aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di BUMN," tulis ICW.

Kerentanan Korupsi BUMN

Menurut ICW, kerentanan terhadap kasus korupsi di lingkungan BUMN semakin diperparah dengan masih tertinggalnya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor korporasi atau swasta.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates, Hasan Nasbi: Bukan Lagi Uji Coba Tapi Sudah Tahap 3 

1. Beberapa di antaranya yang tertinggal adalah terkait suap yang melibatkan pihak asing (foreign bribery).

Halaman:

Tags

Terkini