nasional

Ribut! 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Pengacara Hasto Protes Berat: Tujuannya Apa?

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:38 WIB
Suasana sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025. (x @GunRomli)

Karena keributan itu, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, mencoba menengahi.

Rios meminta kepada tim kuasa hukum Hasto untuk bisa mengikuti persidangan lebih dulu.

"Ini adalah proses pembuktian. Sehingga kita dengarkan saja proses pembuktian. Namun penilaian atas bukti nanti silakan saudara dalam pleidoi tanggapi, penuntut umum dalam tuntutan dan hakim dalam putusannya," ujar Rios.

Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga: Ucapan Selamat dari Trump pada Paus Leo XIV: Betapa Menggembirakan, Kehormatan Besar bagi AS

Terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku.

Hasto diduga mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur seorang penjaga rumah untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Baca Juga: Hercules Gerah dan Resah! Tiba-Tiba Advokat Antipremanisme Lapor ke Komisi III DPR: Anak Istri saya Terancam

Pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.***

 

Halaman:

Tags

Terkini