nasional

Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:18 WIB
Kejagung pamerkan uang sitaan kasus TPPU PT Duta Palma Group (Foto: Konteks.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai nyaris setengah triliun rupiah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group atas terdakwa PT Darmex Plantations.

Uang tepatnya sebesar Rp479.179.079.148 itu diperlihatkan saat konferensi pers di Kejagung, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno menjelaskan, kasus TPPU PT Duta Palma Group atas terdakwa Darmex Plantations kini telah masuk ke dalam tahapan tuntutan.

Baca Juga: Gagal Lolos ke Final, Arteta Sebut Arsenal Tim Terbaik di Liga Champions Musim Ini

Saat persidangan digelar, tim penyidik dapat informasi jika anak usah dari PT Dalmex Plantations yaitu, PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan akan mengirimkan uang hasil TPPU tersebut ke Hongkong melalui jasa perbankan.

Penyidik, kata dia, langsung melakukan koordinasi dengan penuntut umum.

"Selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," ungkap Sutikno.

Usai diblokir, tim penyidik meminta uang tersebut disita untuk dijadikan barang bukti.
Adapun, uang itu disita dengan nominal berbeda dari dua perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Ustaz Abdul Somad Sempat Terjebak di Dalam

Pertama, uang sebesar Rp376.138.264.001, disita dari PT Deli Muda Perkasa.

"Kemudian yang kedua, uang sebesar Rp103.036.815.147, disita dari PT Taluk Kuantan Perkasa," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga telah menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation.

Baca Juga: Polemik Mutasi Letjen Kunto, Jenderal Ahli Intelijen: TNI Sedang Tidak Baik-Baik saja

Uang itu merupakan hasil TPPU pada kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.

Halaman:

Tags

Terkini