KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak 16 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Seluruh produk tersebut dipastikan mengandung bahan berbahaya setelah ada hasil pengawasan selama periode Januari-Maret (Triwulan I) 2025.
Kandungan bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan/atau pewarna merah K10, yang dapat menimbulkan bahaya atau risiko kesehatan sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut dari temuan kosmetik-kosmetik tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor.
“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. PSK ini meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasinya,” kata Taruna.
Salah satu kosmetik berbahaya itu adalah BOGOTA Night Cream Hello Bright. Produsennya adalah PT Zoey Cosmedica Putra. Beralamat di Jalan Bhakti Abri Jalan Posyandu No.57A, RT.02 RW.08, Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dikhawatirkan Jadi Bacakan Politik
BPOM belum lama ini mengumumkan kosmetik yang diproduksi PT Zoey Cosmedica Putra mengandung bahan berbahaya asam retinoat dan hidrokuinon.
Perusahaan tersebut merupakan Maklon Kosmetik yang melakukan manufacturing kosmetik yang dilakukan oleh seseorang yang ingin membuat produk tanpa repot harus memproduksinya.
Memang produksi kosmetik bisa diwakilkan kepada perusahaan atau perorangan yang berkompeten untuk memproduksinya, baik dilihat dari kapasitas atau capability seseorang atau perusahaan tertentu.
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Pemakzulan Gibran: Dia Dapat Mandat dari Rakyat lewat Pemilihan Umum
Maklon kosmetik ditujukan kepada seseorang yang mempunyai pasar tapi enggan untuk repot memproduksi sediaan kosmetik, belum lagi urusan legalitas yang harus di jalani yang perjalanan nya panjang dan berliku, pengurusan izin bpom bisa memakan waktu tahunan, hanya untuk mengurusi legalitas belum termasuk untuk development produk.