nasional

Respons KPK Soal RUU Perampasan Aset Saat Presiden Prabowo Pidato Hari Buruh  

Sabtu, 3 Mei 2025 | 13:17 WIB
KPK respons pernyataan Presiden Prabowo tentang RUU Perampasan Aset (Instagram/official.kpk)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons atas pernyataan Presiden Prabowo mengenai RUU Perampasan Aset.

Diketahui, saat berpidato di Hari Buruh di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyatakan dukungannya tentang RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Waspada! Ini Dia 20 Password Terpopuler di Indonesia 2024, Jangan Sampai Kamu Pakai Salah Satunya!

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya saat itu.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

Sementara, KPK mengungkapkan pernyataan dari Prabowo tersebut menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset ini sebenarnya penting untuk segera diselesaikan oleh DPR.

Baca Juga: Jelang Konklaf 2025: Pemasangan Cerobong Asap di Kapel Sistina Menandai Awal Pemilihan Pengganti Paus Fransiskus

Pasalnya, dengan pengesahan RUU Perampasan Aset juga bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025.

“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Buntut Letjen Kunto Batal Dimutasi, Hendrajit: Perang Prabowo vs Jokowi Kian Terbuka, Panglima TNI Bakal Diganti

Tessa mengatakan, lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini