nasional

Penggugat Minta Ijazah Jokowi Diperlihatkan: Kuasa Hukum Menolak, Ini Alasannya!

Rabu, 30 April 2025 | 17:12 WIB
kuasa hukum Jokowi tolak tampilkan dokumen karena penggugat dinilai tak punya legal standing (Foto: instagram/@jokowi)

KONTEKS.CO.ID - Proses mediasi dalam perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menemui jalan buntu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Rabu (30/4/2025), penggugat Muhammad Taufik meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di hadapan publik.

Namun, permintaan tersebut ditolak tegas oleh pihak tergugat.

Baca Juga: Tiba-Tiba Dewan Kardinal Minta Kardinal Suharyo Datang Lebih Cepat ke Vatikan, Ada Apa?

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menegaskan bahwa kliennya tidak berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut karena penggugat dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah untuk mengajukan permohonan semacam itu.

"Melalui proses mediasi perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, pihak penggugat meminta Presiden Joko Widodo menampilkan ijazah aslinya di depan publik. Kami menolaknya secara tegas," ujar Irpan selepas mediasi.

Irpan menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi adalah hak setiap individu, termasuk kepala negara.

Baca Juga: Gandeng Telkomsel, Smartcom Singapura Ekspansi ke Indonesia

Menurutnya, membuka data pribadi secara sembarangan berpotensi melanggar hak asasi manusia yang telah diatur dalam deklarasi internasional.

“Setiap orang berhak atas privasi dirinya, termasuk perlindungan terhadap kehormatan, martabat, dan keluarganya."

"Tidak bisa sembarangan dipaksa mempublikasikan dokumen pribadi, apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irpan mengutip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang menegaskan larangan gangguan terhadap kehidupan pribadi seseorang, termasuk korespondensi serta pelanggaran atas reputasi dan nama baik.

Baca Juga: Blackout Spanyol dan Portugal Lumpuhkan Lalu Lintas, Bandara, dan Kereta Api

Sidang mediasi yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam itu pun ditutup tanpa adanya titik temu.

Halaman:

Tags

Terkini