Gugatan pidana dengan dugaan penggelapan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.
Menurut Danna, konflik ini bermula dari perbedaan data anggaran untuk siswa PAUD, TK, dan SD yang didapati Ira pada 24 Maret lalu.
Hal ini memicu kecurigaan hingga akhirnya kerja sama dengan Yayasan MBN diputus.
"Sudah saya somasi, sudah saya ajukan hak tagih dan sudah saya konfirmasi ke BGN. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.***