KONTEKS.CO.ID - Jenazah Murdaya Pro masih disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut, Kabupaten Magelang.
Sejak 14 April sampai 6 Mei 2025, pemilik Pondok Indah Mall ini akan terus dibaringkan di sana. Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025.
Segelintir warga menolak rencana kremasi Murdaya Poo di Dusun Ngaran II, Desa/Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Profil Diego Yanuar, Adik Andien ini Doyan Lari Pakai Sandal, 7 Hari Marathon Taklukan Gurun Sahara
Mediasi Soal Kremasi Murdaya Pro Masih Buntu
Mediasi antara warga tersebut, melibatkan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Pemerintah Kabupaten Magelang yang membahas penolakan kremasi belum mencapai kesepakatan.
Rencananya, kremasi Murdaya Poo dilakukan di sepetak lahan milik istrinya Siti Hartati Murdaya yang dekat dengan Graha Padmasambawa pada 7 Mei 2025 di Dusun Ngaran II.
Kepala Dusun Ngaran I dan II Maryoto mengatakan, pembicaraan lahan tersebut dijadikan lokasi kremasi ternyata sudah berlangsung sejak 2 April 2025.
Sedangkan Murdaya Poo meninggal di Singapura pada 7 April 2025.
Pembicaraan soal lokasi kremasi dilakukan Maryoto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Walubi Jawa Tengah Tanto Soegito Harsono.
Maryoto pun menyampaikan pertemuannya kepada warga Dusun Ngaran II. Namun, warga keberatan apabila kremasi Murdaya Poo dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"(Warga) menolak apapun bentuknya," ujarnya dalam mediasi di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia di ICU RSCM Kencana dalam Usia 59 Tahun