nasional

Akhirnya Ada Kepastian, CPNS dan PPPK Segera Dapat NIP dan Tunggu Proses Pengangkatan

Sabtu, 12 April 2025 | 12:35 WIB
CPNS dan PPPK akan dapat NIP dan tunggu pengumuman pengangkatan (Foto: BKN)


KONTEKS.CO.ID - Kabar bahagia bagi para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, baik dari jalur CPNS maupun calon PPPK.

Ya, setelah pengangkatan sempat tertunda kini proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah bisa dilanjutkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, telah bekerja keras menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para CASN.

Baca Juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Temui Jokowi di Solo, PKS Singgung Soal ‘Matahari Kembar’

"Keaktifan para bupati, wali kota, gubernur dan para menteri beserta para sekjen sangat menentukan nasib para PPPK dan CPNS,” kata Zudan dalam keterangan resminya, menukil akun Instagram @bkngoidofficial, Sabtu 12 April 2025.

BKN, tegas Zudan, tidak berhenti bekerja meski dalam periode cuti bersama.

Dalam sembilan hari libur tersebut, BKN tetap memproses dan menerbitkan puluhan ribu NIP sebagai bagian dari upaya percepatan pengangkatan CASN 2024.

Baca Juga: Indonesia Ingin Gabung dalam Proyek Jet Tempur Turki dan Kapal Selam

"Kami terus memproses pengangkatan CPNS. Jadi terdiri dari CPNS dan PPPK, bahkan di hari libur kemarin kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai," ujarnya.

"Jadi selama liburan 9 hari kemarin kami menerbitkan 61 ribu lebih NIP untuk percepatan,” imbuhnya.

Menurut Zudan, tugas BKN dalam proses rekrutmen CASN adalah menerbitkan NIP.

Sementara itu, proses akhir berupa pengangkatan secara resmi melalui SK adalah tanggung jawab instansi masing-masing, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Legislator Kebon Sirih: Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Dana Aman 100 Persen

"Maka kami minta NIP yang sudah kami kirimkan untuk diproses oleh masing-masing K/L. Saat ini sudah berproses, kami sudah selesaikan kurang lebih 60-70 persen NIP, tinggal nanti diproses di instansi masing-masing,” jelasnya.

Ditegaskan Zudan, keterlibatan aktif dari pimpinan instansi pemerintahan menjadi faktor penting dalam kelanjutan nasib para CPNS dan PPPK.

Halaman:

Tags

Terkini