6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
Baca Juga: Salah Resmi Bertahan di Liverpool hingga 2027, Siap Ukir Sejarah Baru
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
Konferensi Asia Afrika 1955 itu juga mengeluarkan komunike yang mengecam rasisme dan kolonialisme, termasuk dukungan kepada rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali hak di tanah airnya sendiri.
Atas dasar itulah, kami Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia se-Jakarta Raya hadir di Kedutaan Besar Amerika dan Kedutaan Besar China untuk menyuarakan Tuntutan:
1. Tolak kebijakan tarif ala Trump yang Tidak Menempatkan Negara berdiri secara Equal sebagai negara merdeka
2. Tolak Cawe-cawe Asing kepentingan Dalam Negeri Indonesia
3. Tolak Neokalonialisme dan Liberalisme.
Kami juga hadir di Istana Negara mengingatkan TARIF RESIPROKAL YANG DITETAPKAN OLEH TRUMP MELALUI KEBIJAKAN AMERICA FIRST merupakan bentuk Post Modern Kolonialisme dan Imperialisme yang didasari oleh spirit Chauvinisme yang diskriminatif.
Oleh karena itu, mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan politik Non Kooperatif terhadap pemerintah AS atas kebijakan Tarif Resiprokal demi tegaknya kedaulatan, harkat dan martabat bangsa.