nasional

Kabar Baik untuk Freeport! Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Disetujui

Sabtu, 8 Maret 2025 | 04:00 WIB
PT Freeport Indonesia (Tangkapan Layar Indonesia)

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025 dengan kuota mencapai satu juta ton.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Menurut Bahlil, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi force majeure akibat kebakaran smelter di Gresik pada 14 Oktober 2024 yang menyebabkan gangguan produksi.

Baca Juga: Viral Emak-emak Tolak Bantuan dari Wapres Gibran, Bilang Males

"Izin ekspor diperpanjang hingga Juni 2025 dengan kuota sekitar satu juta ton. Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan progres pembangunan smelter berjalan sesuai rencana," ujar Bahlil.

Perpanjangan izin ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 6/2024 terkait penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral dalam negeri. Pemerintah akan meninjau perkembangan perbaikan smelter PTFI di Manyar, Gresik, selama periode evaluasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa izin ekspor berlaku sejak rekomendasi diterbitkan oleh kementerian setelah perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan.

Baca Juga: Sespimma Polri Angkatan 73 Dapatkan Materi Peningkatan Kesehatan Mental

"Rekomendasi diberikan jika ada permohonan dari perusahaan. Setelah permohonan diajukan dan disetujui, izin ekspor akan berlaku selama enam bulan," jelas Dadan.

Sementara itu, Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, mengungkapkan, akibat tertundanya izin ekspor, sekitar 400 ton konsentrat tembaga saat ini masih menumpuk di gudang.

Rinciannya, 200.000 ton berada di Pelabuhan Amamapare, Papua, 140.000 ton di smelter katoda tembaga Manyar, Jawa Timur, dan 60.000 ton di gudang PT Smelting.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Religi di Netflix: Teman Ngabuburit yang Sarat Makna di Bulan Ramadan

Keputusan perpanjangan izin ini diharapkan dapat membantu PTFI mengurangi stok yang menumpuk serta memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunan smelter.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan smelter tetap berjalan sesuai target guna mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri.***

Halaman:

Tags

Terkini