nasional

Lemigas Uji Laboratorium BBM di Tengah Ramai Soal Pertamax Oplosan, Ini Hasilnya

Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:25 WIB
Lemigas uji laboratorium BBM jenis bensin usai ramai kabar pertamax oplosan (Foto: Pertamina)

Dia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.

Semakin tinggi RON, lanjutnya, semakin besar pula kemampuan bahan bakar untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin.

RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.

Baca Juga: Pertama Kalinya Indonesia Akan Punya Sekolah Tinggi Ilmu Konghucu Negeri, Rampung Juli 2025

Sementara, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan, pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.

Dalam aturan itu disebutkan, Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

Implementasinya, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitas tetap terjaga sesuai standar.

Mirza menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lain.

Baca Juga: 7 Taipan Asal Indonesia Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia 2025

Ditjen Migas, tambahnya, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

Dia menyampaikan hal itu usai masyarakat ramai membahas dugaan BBM jenis pertamax adalah oplosan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan pertamax oplosan tersebut.

Kemudian, PT Pertamina (Persero) mengeluarkan bantahan adanya pertamax oplosan dan menyebut sesuai standar.***

Halaman:

Tags

Terkini