• Senin, 22 Desember 2025

Terlalu Kritis, Ubedilah Badrun Dicopot dari Jabatan Koordinator Program Studi UNJ

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 10:21 WIB
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Ubedilah menjelaskan hal itu, terutama sejak PTNBH, sudah tidak ada lagi musyawarah program studi yang bertujuan untuk menentukan siapa koordinator program studi.

Menurut Ubed, sejak menjadi PTNBH, rektor menjadi memiliki otoritas penuh. Semua aturan dioutuskan oleh rektor.

“Memang benar sejak menjadi PTNBH, otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan,” katanya.

Baca Juga: Isu Cinta Tak Raih Restu, Cornelio Sunny dan Ratu Sofya Pamer Kemesraan

Apalagi dalam aturan disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi sifatnya adalah penugasan dari rektor. Tentu aturan ini sangat rawan kolusi dan nepotisme.

Pasal 6 Peraturan Rektor disebutkan bahwa kalau pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor,” katanya.

“Kalau kita lihat, proses semacam ini rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman," ujar Ubedilah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X