KONTEKS.CO.ID - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW mengakui mendapat doxing karena menunggah rilis mengenai ‘prestasi’ yang diperoleh Jokowi dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)
Doxing yang disertai ancaman keamanan terhadap peneliti ICW itu dilakukan akun Instagram @volt_anonym. Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025.
Akun tersebut mengubar data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.
Baca Juga: Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP, Ini Jawabanya
Berdasarkan keterangan resmi ICW yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025, Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, doxing tersebut jelas melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.
“Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” ujar Agus Sunaryanto.
Dengan menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Bantah Minta 3 Periode, Jokowi: Tanya Bu Mega dan Mbak Puan
“Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi,” ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Alasan PDIP Baru Pecat Jokowi, Jaga Martabat Sebagai Presiden RI
Respons Jokowi Usai Dipecat PDIP: Nanti Waktu yang Akan Mengujinya
PDIP Sebut Hasto Punya Banyak Video soal Jokowi dan Anies, Segera Dirilis dan Daya Ledaknya Luar Biasa
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP, Ini Jawabanya
Connie Ungkap Bahwa Dokumen Penting dari Hasto Akan Membongkar Tentang Iriana Jokowi