18 oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus in berasal dari Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya.
“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” katanya.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 734 Pati dan Pamen, Dua Tersangkut Kasus
Abdul Karim menjelaskan alasan kasus dugaan pemerasan tersebut diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Polri menjelaskan bahwa terdapat 45 orang yang menjadi korban pemerasan.
Terdapat pula uang diduga sebagai hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar yang ditampung dalam rekening khusus.***
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah Tinggal di Jakpus, Dua Orang Lansia Terjebak Ditemukan Meninggal Dunia
Kebakaran Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah, Ini Dugaan Penyebabnya
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan PBI BPJS, Ini Penjelasan Dinkes Jakarta
Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dicopot dari Jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Terkait Provokasi Tolak PPN 12 Persen
Iuran PBI BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Rp42 Ribu Per Bulan, Dibayarkan Pemprov Jakarta