Terkait dengan hal yang sedang ramai saat ini, pemerintah pernah menggunakan mekanisme pengampunan atas tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian atau keuangan negara, yaitu dalam bentuk tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah dilakukan sebanyak dua kali.
Supratman mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet kerja masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.
“Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden,” katanya.***
Artikel Terkait
Nominasi Pasangan Terbaik MBC Drama Awards 2024: Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin dari When the Phone Rings?
Bertahan 77 Tahun, Real Madrid Sederhanakan Nama Stadion Jadi Bernabeu
Harvey Moeis Divonis Ringan, Jaksa Lakukan Perlawanan dan Selisih Tuntutan Seluruh Terdakwa
Anggota Polri yang Peras Penonton DWP 2024 Harus Dipecat, Ini Alasannya
Menteri Hukum Supratman Minta Polemik Denda Damai Koruptor Diakhiri, Mahfud Singgung Selalu Cari Dalil Pembenar