Robert Indarto
Robert Indarto merupakan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa yang divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa selama 14 tahun penjara.
Robert dituntut juga dengan membayar uang pengganti Rp1.920.273.791.788,36 (Rp1,9 triliun) dengan subsider 6 tahun penjara. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Video Viral Detik-detik 3 Rampok Sambangi Rumah di Gunung Putri Bogor, Bawa Kabur Mobil Pajero
Suwito Gunawan
Suwito Gunawan merupakan Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa. Dia pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Suwito juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp2.200.704.628.766,6 (Rp 2,2 triliun) subsider 6 tahun penjara. Vonis ini juga di bawah tuntutan jaksa dengan pidana 14. tahun penjara.
Reza Andriansyah
Reza Andriansyah Direktur Pengembangan PT RBT. Dia divonis dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp750 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
Artikel Terkait
Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi, Kejagung: Tetap Kita Ambil Asetnya
Foto Sandra Dewi di Kejagung dan Alasan Pemanggilan ke-2 Istri Harvey Moeis
Kejagung Garap Adik Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
Jet Pribadi Harvey Moeis Ternyata Milik Regal Metters Limited
Rincian Kekayaan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang Disita Kejagung: Dari Mobil Mewah hingga Tas Bermerek