• Senin, 22 Desember 2025

Pihak Bank Indonesia Merespons Penggeledahan KPK Soal Dana CSR yang Sita Sejumlah Barang

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 11:12 WIB
KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia (BI) soal dana CSR (Nurul Fitriana/Jawapos.com)
KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia (BI) soal dana CSR (Nurul Fitriana/Jawapos.com)

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," kata Asep.

Modus korupsi dalam kasus ini, lanjut Asep, dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik namun disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau digunakan misalnya untuk membangun rumah, bangun jalan, tidak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.

Baca Juga: Sabun, Deterjen, Baju, Spotify, Netflix hingga Kosmetik Kena PPN 12 Persen, Yuk Boncos Bareng

Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor BI.

Penyidik KPK pun menyita sejumlah barang saat menggeledah kantor Bank Indonesia.

"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," kata Rudi Setiawan di kantor KPK, Selasa 17 Desember 2024.

Namun demikian, Rudi belum mengungkapkan ruangan siapa ruangan digeledah.

Demikian pula dengan barang yang mereka sita dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Geledah Ruangan di Kantor Bank Indonesia Soal Dana CSR, KPK Sita Barang 

Kata Rudi, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Selanjutnya, barang yang disita akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang terkait.

"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X