"Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti waktu yang akan mengujinya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lainnya mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Komarudin Watubun mengatakan, mendapat perintah langsung dari DPP PDIP untuk mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Hal itu, kata dia, sesuai AD/ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.
Baca Juga: Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," katanya dalam siaran video, Senin 16 Desember 2024.
SK Pemecatan tersebut Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ujar Komarudin.
Baca Juga: Jaringan Indosat Belusukan ke Nias, Pacu Ekonomi Digital Akamsi
Dengan pemecatan itu, PDIP melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP.
SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.***
Artikel Terkait
Resmi, PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Megawati dan Hasto Tanda Tangani Langsung Pemecatan Jokowi dari PDIP
PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Beli Token Rp100.000 Bayar Rp50.000
Jokowi Hingga Aguan Digugat Terkait Proyek PIK 2, Dituntut Bayar Rp612 Triliun
Catat, Ganjil Genap Saat Nataru di Puncak Bogor Mulai 25-31 Desember
Sebut Pemecatan Bukan Kejutan, Golkar Siap Terima Jokowi dan Keluarga
Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap, Pelakunya Orang Dalam Kampus