• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Sita Mobil Toyota Vellfire dan Lexus Milik Harvey Moeis

Photo Author
- Jumat, 19 April 2024 | 16:26 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi PT. Timah, Harvey Moeis. Foto: (Instagram/sandradewi88)
Tersangka Dugaan Korupsi PT. Timah, Harvey Moeis. Foto: (Instagram/sandradewi88)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita aset milik Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT. Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, ada dua mobil mewah aset milik Harvey Moeis yang disita Kejagung.

"(Disita) dua (mobil) punya HM," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

[irp posts="265877" ]

Adapun mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejagung yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

"Yang Vellfire sama Lexus putih," katanya.

Selain itu, Kejagung juga menyita mobil milik Robert Indarto yang juga tersangka korupsi PT. Timah.

"Lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," jelasnya.

Harvey Moeis Tersangka Kasus Timahi


Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Hal tersebut disampaikan Direktut Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Gedung Kejagung RI, Kamis, 4 April 2024.

“Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya,” katanya.

Kajagung RI menduga Harvey Moeis melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tata niaga timah. Namun, begitu Kejagung saat ini terus melakukan pendalaman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X