KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengatakan, partainya belum menentukan sikap terkait hasil pemilu yang telah KPU umumkan.
Kendati begitu, Grace menyampaikan, PSI masih menunggu perkembangan politik yang terjadi selama tiga hari ke depan.
"Jadi sih rasanya arahnya nggak (menggugat-red). Tapi tidak menutup kemungkinan kita lihat perkembangannya tiga hari ini," katanya saat konferensi pers di DPP PSI, Kamis, 21 Maret 2024.
[irp posts="254928" ]
Grace mengatakan, perolehan suara yang PSI dapatkan masih kurang sekitar 200 ribu suara untuk bisa memenuhi ambang batas Parlemen.
"Tapi kalau mau menggugat kan, kalau saya pikir kalau selisihnya sedikit, tapi ini cukup jauh ya," ujarnya.
[irp posts="254859" ]
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengatakan, partainya tidak memiliki niatan untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masalah gugatan ya nanti kita lihat dulu," katanya.
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga memandang tidak ada objek sengketa yang bisa PSI gugat ke MK.***