• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah di Cilacap

Photo Author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 19:47 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto: BPMI Setpres.
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat, Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto: BPMI Setpres.

KONTEKS.CO.ID - Presiden RI Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2024.

[irp posts="221234" ]

Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain.

Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” kata Presiden.

[irp posts="221174" ]

Lebih lanjut, Presiden mendorong, apabila sertifikasi tersebut untuk jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja.

Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” tutup Kepala Negara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X