• Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Dokter Gigi di Bali Aborsi, Tiga Jutaan per Pasien: Kalau Kepepet Boleh Kurang

Photo Author
- Senin, 15 Mei 2023 | 16:37 WIB
Dokter gigi di Bali yang lakukan aborsi ilegal. (YouTube CNN)
Dokter gigi di Bali yang lakukan aborsi ilegal. (YouTube CNN)

KONTEKS.CO.ID -  Alasan di luar nalar dijadikan pembelaan Ketut Arik Wiantara alias KAW (53), seorang dokter gigi di Bali yang gencar melakukan aborsi pada 1.338 pasien perempuan.

"KAW mengaku kasihan melihat anak-anak datang masih sekolah, masih SMA dan kuliah sehingga alasannya kepada kami, kasihan terhadap anak tersebut masa depannya seperti apa," kata Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada media di Bali, Senin 15 Mei 2023.

"Sehingga dia niatnya menolong, tapi dia menolong yang salah, secara aturan tidak benar ini," lanjut Ranefli Dian Candra.

Kepada polisi, KAW mengaku kembali membuka praktik aborsi pada tahun 2020 karena banyak pasien yang masih mendatanginya.

"Dia sifatnya konsultasi, pasien datang, melihat kondisi kesehatannya seperti apa, kalau pun (janin) sudah besar dia tidak berani, karena waktu pengalaman yang kedua dulu (tahun 2009) ditangkap ada pasien yang meninggal. Sehingga dia berhati-hati untuk praktik yang berikutnya ini, melihat kondisi janin terutamanya," kata Ranefli Dian Candra.

AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan, tersangka pernah dihukum pidana penjara selama 2,5 tahun atas kasus praktik aborsi ilegal, pada tahun 2006.

Kemudian, pada tahun 2009, tersangka kembali mengulangi perbuatannya sehingga divonis 6 tahun penjara.

Setelah bebas, KAW kembali membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sejak tahun 2020.

"Kemungkinan ada 1.338 orang pasien yang sudah ditangani tersangka, dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, dari awal dia praktik sudah sekian," kata kata Wadireskrimsus Polda Bali.

Ribuan perempuan telah diaborsi KAW sejak April 2020 hingga Mei 2023. Rata-rata pasien merupakan pelajar SMA, mahasiswa, dan pekerja.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali telah membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter gigi, berinisial KAW (53), pada Senin, 8 Mei 2023.

KAW mengaku dia awalnya kapok melakukan praktik aborsi ilegal. Tapi karena desakan pasien dan rasa kasihan ingin menolong para remaja yang hamil di luar nikah itu, KAW tergoda lagi melakukan aborsi.

Menurutnya, pasien yang datang sebagian besar adalah pasien yang gagal aborsi secara mandiri.

"Dari keterangannya rata-rata pasien adalah yang berusaha menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat-obatan dan tidak berhasil. Sehingga korban mendatangi korban untuk dibantu melakukan aborsi," kata kata Wadireskrimsus Polda Bali, Ranefli Dian Candra.

"Yang bersangkutan mau berhenti, tapi karena banyak pasien yang minta tolong akhirnya yang bersangkutan mengulangi perbuatannya," sambung Ranefli Dian Candra.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

X