• Minggu, 21 Desember 2025

Jenderal Dudung Akan Hapus 121 Jabatan Pati TNI AD, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Senin, 20 Februari 2023 | 12:14 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman


KONTEKS.CO.ID - KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menyatakan TNI Angkatan Darat berencana merombak organisasinya. Imbasnya sebanyak 121 jabatan untuk perwira tinggi dihapus.


Sebagian dari perwira tinggi yang tengah menjabat bakal dimutasi ke 22 komando daerah militer baru yang akan dibentuk.





Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan efisiensi kinerja organisasi yang telah eksis. Kemudian mengoptimalisasikan tugas pembinaan teritorial melalui pembentukan komando daerah militer (kodam) baru.





Jabatan itu umumnya termaktub dalam Peraturan Presiden No 66/2019 mengenai Susunan Organisasi TNI. Diketahui, sekarang ini total ada 338 jabatan bagi perwira tinggi (pati) di lingkungan matra Angkatan Darat.


”Kemudian ketika dievaluasi, memang ada beberapa (jabatan) yang kurang efisien,” ungkap Hamim.




Hasil evaluasi, kata Hamim, setidaknya 121 jabatan untuk pati TNI AD yang selama kini eksis akan dihapus. Namun itu tak berarti pati yang menempati posisi itu akan diturunkan pangkatnya.


Mereka akan dibiarkan menjabat hingga pensiun. Sehubungan hal ini, jelas Hamim, rencana masih dalam pengkajian, termasuk mekanisme transisinya.





Dia mencontohkan, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) saat ini dijabat oleh perwira jenderal bintang tiga.





Nantinya jabatan Kepala RSPAD kan diamanahkan kepada bintang dua. Ini berarti penjabat sekarang akan menduduki jabatannya sampai pensiun. Tetapi penggantinya ke depan bakal berpangkat hanya bintang dua.




Penghapusan 121 jabatan sejalan dengan rencana membangun sejumlah kodam baru, seperti pernah disampaikan KSAD TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman, pasca mengikuti rapat pimpinan TNI belum lama ini.




Perwira tinggi yang tengah menjabat pada jabatan yang akan dihilangkan bakal dipindah ke-22 kodam baru yang rencananya bakal berdiri di hampir setiap provinsi. Saat ini TNI AD telah memiliki 15 kodam. ***




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X