• Minggu, 21 Desember 2025

Kemnaker Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Photo Author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:11 WIB

KONTEKS.CO.ID - Pengawas Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Penggagalan penempatan 87 Calon PMI itu dilakukan Kemnaker saat melakukan inspeksi mendadak di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu 28 Januari 2023.

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.

Para calon pekerja migran Indonesia ini akan inerangkatkan secara ilegal menggunakan dua pesawat.

"Yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” ujarnya.

Haiyani mengungkapkan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Melihat ketatnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, para sindikat mulai memindahkan operasinya ke bandara lain seperti Bandara, Juanda.

“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.

“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X